Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah formal ke S-1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika daya tampung telah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
◭
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
◭
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◭
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan keringanan keuangan (finansial) berupa subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan keuangan (finansial) calon mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Serta sebagaimana Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih buruh / karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan (finansial) terbatas.
Untuk melaksanakan kebutuhan terkait UHAMZAH Medan menyelenggarakan Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi peluang kepada segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan (finansial) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke tahap S-1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Kurikulum didesain secara berkualitas dengan mengacu terhadap KURNAS, mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan PKSM ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten serta cocok bagi karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Keahlian yang dimiliki tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya serta keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pada penanganan solusi problematik mengacu alur berfikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh keahlian keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan dan mhs Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) (PKSM) demikian juga Perkuliahan Reguler mendapatkan Hak, Gelar, Ijazah, serta Status yang sama. . . . . ➡ lihat semuanya